Musisi Puguh Kribo : Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ dari Sukatani Jelas Kebebasan Berekspresi

Selebritisia, Jakarta – Idealisme musik punk dikenal sebagai bentuk sikap anti kemapanan, wadah ekspresi kaum marginal yang bersuara lantang atas segala bentuk ketidakadilan dan ketimpangan sosial.

Dalam sejarahnya, banyak band punk menggunakan musik sebagai alat kritik terhadap kebijakan, ketidakadilan, kerusakan lingkungan dan praktik korupsi.

Namun, di Indonesia, kemerdekaan berekspresi dalam musik masih mengalami tekanan, seperti yang dialami oleh band punk Sukatani.

Band asal Purbalingga menjadi viral setelah perwakilan dari personel mereka mengklarifikasi lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” kepada pihak kepolisian.

Ketua Umum Guitar Community of Indonesia (GCI) yang juga berprofesi sebagai pengacara, Puguh Kribo menilai lagu dari grup band Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi Undang Undang Dasar.

Jika sikap oknum polisi yang tersinggung dengan lagu itu menunjukan Polri masih antikritik. Puguh menganggap 6 oknum Polisi yang masih diperiksa Propam kurang bijak dan kurang elegan dalam menjalankan wewenangnya.

“Kebebasan bereskpresi termasuk dalam wilayah hak manusia sebagaimana diatur pada Pasal 19 tentang Konvenan Hak-Hak Sipil dan Politik, ” kata Puguh Kribo. 

Sebelumnya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album Gelap Gempita itu berisi kritikan terhadap polisi. 

Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personil band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan tersebut, dua personil Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.

Mereka tampil tanpa topeng, sesuatu yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Kedua personil Sukatani memang memilih untuk jadi anonim di depan publik.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Syifa.

Dalam pernyataannya, band ini mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *