Selebritisia, Jakarta – Musisi Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (19/2), oleh Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggunaan sabu dan ganja. Fariz RM ditangkap di Bandung setelah ADK, mantan supirnyabditangkap terlebih dahulu di Jakarta.
Polisi menangkap ADK sebelum mengamankan musisi gaek Fariz RM di Bandung, Jawa Barat. ADK ditangkap sebelum polisi mendatangi Fariz RM.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, polisi mengamankan dua orang terkait kasus penyalahgunaan barang haram, salah satunya Fariz RM.
“Kami mengamankan dua orang dan sekarang sudah menjadi tersangka,” kata Nurma Dewi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Satu orang lainnya yang ditangkap berinisial ADK (42) dan diamankan polisi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Polisi mengungkapkan bahwa masalah keluarga menjadi alasan musisi senior Fariz RM kembali menggunakan narkoba, yang menyebabkan ia ditangkap untuk keempat kalinya.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram.
