Selebritisia, Jakarta – Penyanyi dangdut Iis Dahlia sepakat dengan pandangan pencipta lagu Melly Goeslaw yang menyebut, kewajiban pembayaran royalti seharusnya ditanggung oleh penyelenggara acara, bukan penyanyinya.
Saat itu, Melly mengomentari putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan pencipta lagu Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait royalti senilai Rp 1,5 miliar.
“Duhhh andai semua pencipta sepertimu ayank…pdhal kan aturannya udah jelas yaaa…gimana pak Hakim?? Pak Jaksaa???,” tulis Iis dalam kolom komentarnya.
Iis merasa permasalahan ini tidak perlu ke meja hijau seperti kasus Agnez dan Ari. Ibunda artis peran Devano Danendra ini merindukan kekeluargaan antar-seniman.
Sementara dalam penjelasan Melly, istri pemain bas Anto Hoed ini menyoroti bahwa dalam aturan yang berlaku, penyelenggara acaralah yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu, bukan penyanyi yang membawakan lagu tersebut.